Pemateri : Sri Artanti Maryani, S.Sos. Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Indonesia Darurat Narkoba Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk Dan Menyebar di seluruh wilayah Indonesia Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga ke anak anak. Demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. Survei Prevalensi, Angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021 Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021, Terjadi peningkatan keterpaparan narkooba pada kelompok usia 15-24 dan 50-64 tahun terutama pedesaan. Narkotika, Terbagi menjadi 3 gol : Gol 1 : tujua...
Komentar
Posting Komentar